Ketua PBNU Tegaskan Jadwal Ulang Muktamar Sesuai Putusan Konferensi Besar NU
Bahkan kalau harus Konbes NU lagi sekalipun, dikatakannya, harus melalui keputusan rapat PBNU.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBNU Habib Muhammad Salim Al Jufri menyoroti soal sejumlah pihak yang disebut-sebut berupaya menggelar Konferensi Besar (Konbes) dengan memobilisasi PWNU Se-Indonesia, menyusul rencana penjadwalan ulang waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Habib Salim menegaskan bahwa penjadwalan ulang waktu pelaksanaan Muktamar sesuai Putusan Konbes NU adalah dilakukan oleh PBNU.
“Konbes itu forum tertinggi kedua setelah Muktamar. Konbes NU Tahun 2021 sudah memutuskan penjadwalan ulang pelaksanaan muktamar diserahkan ke PBNU,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (6/12/2021).
Terkait hal ini, Habib Salim meminta semua pihak memahami dan tunduk kepada mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi NU.
Baca juga: Usul Gus Muwafiq Soal Muktamar NU Digelar Juni 2022 Didukung Sejumlah Ponpes dan Majelis Zikir
“Kita jangan main-main dengan AD/ART NU,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengatasi perbedaan pendapat menyangkut waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU adalah tunduk terhadap Keputusan Konbes NU, yakni rapat PBNU.
Bahkan kalau harus Konbes NU lagi sekalipun, dikatakannya, harus melalui keputusan rapat PBNU.
“Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU merupakan mekanisme organisasi yang sekalipin harus kita pahami sebagai forum untuk mengajak kita semua, baik yang di Syuriyah maupun Tanfidziyah untuk duduk bersama menghadapi masalah bersama," katanya.
"Bukan oleh orang perorang atau empat orang yaitu Ra'is ‘Aam, Katib ‘Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Kalau harus Konbes lagi sekalipun harus melalui Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU. Kalau tidak ya Konbes tidak sah,” ujar Mantan Ketua PWNU NTT ini.
Habib Salim juga mengingatkan harapan Rais ‘Aam PBNU pada Munas-Konbes NU September 2021 lalu yang pada akhirnya menjadi keputusan Konbes NU tanggal 26 September 2021, sebagaimana diktum kedua keputusan Konbes, Rais ‘Aam meminta keikhlasan PWNU Se-Indonesia untuk menyerahkan keputusan waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU kepada PBNU.
Baca juga: Tokoh NU: Muktamar NU Bukan Pilpres, Jangan Bikin Gaduh
“Ini dawuh Rais ‘Aam sendiri. Disampaikan langsung oleh beliau Kiai Mif (KH Miftahul Achyar) harus kita hormati, apalagi dawuh tersebut sudah menjadi keputusan Konbes” imbuhnya.
Seperti diketahui, Hasil Konbes NU yang berlangsung di Hotel Sahid Jakarta pada 26 September 2021, diktum kedua menyebutkan:
“Manakala diktum pertama tidak dapat dilaksanakan karena kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan kasus Covid-19 yang membahayakan keselamatan bersama, maka keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama diserahkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama”.