Panitia Nasional Muktamar Ke-34 NU: Pemilihan Ketua Umum PBNU Akan Dibahas Nanti
Panitia Nasional Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan peraturan terkait pemilihan Ketua Umum PBNU belum ditetapkan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Steering Comittee (SC) Panitia Nasional Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Mohammad Nuh mengatakan peraturan terkait pemilihan Ketua Umum PBNU belum ditetapkan.
Rencananya, kata dia, peraturan tersebut akan ditetapkan saat Muktamar berlangsung.
Setelah aturan tersebut ditetapkan, kata dia, maka aturan tersebutlah yang akan digunakan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
Namun demikian, kata dia, untuk pemilhan Rais Aam akan digunakan metode ahlul halli wal aqdi (AHWA).
Baca juga: PBNU Resmi Tetapkan Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021
"Jadi untuk Rais Aam tentu akan menggunakan AHWA tapi untuk Ketum itu nanti kita akan bahas," kata Nuh di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Selasa (7/12/2021).
Namun Nuh menegaskan semua pemilihan akan dilangsungkan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU yang ada.
Ia pun mempersilakan semua calon Ketua Umum yang ada untuk mengikuti proses tersebut.
Baca juga: Hercules Sambangi Gedung PBNU Jelang Penentuan Jadwal Muktamar NU
"Caketum itu sudah semuanya silakan. Karena jadi ketua itu takdir. Itu silakan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.
Ketetapan ini diputuskan dalam Ikhbar Muktamar ke-34 NU yang diumumkan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.
Hadir dalam pengumuman penetapan jadwal Muktamar tersebut di antaranya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Choli Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Baca juga: Ketua PBNU Tegaskan Jadwal Ulang Muktamar Sesuai Putusan Konferensi Besar NU
Selain itu, hadir pula kader NU yang berada di DPR RI, di antaranya Politisi PKB, Abdul Kadir Karding dan Politisi Partai Golkar, Nusron Wahid.
"Sehubungan dengan kebijakan penarikan PPKM level 3 terkait pencegahan penanganan corona. Pada masa Nataru, maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamarr adalah sepenuhnya keputusan Konbes dan Munas 26 September. Adapun waktunya adalah pada tanggal 23 sampai 25 Desember 2021," sambungnya," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, Muktamar ke-34 NU telah telah ditetapkan untuk digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Hal itu berdasarkan Munas dan Konbes NU yang digelar September 2021 lalu. Namun kemudian waktu tersebut dibicarakan ulang lantaran pemerintah berniat menerapkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia mulai 24 Desember.
Terbaru, pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 tersebut. PBNU lantas kembali pada rencana awal, yakni 23-25 Desember.
Dalam Muktamar nanti, juga akan dilakukan pemilihan Ketua Umum PBNU yang baru.
Diketahui, terdapat dua kandidat kuat calon Ketum PBNU yang diprediksi akan maju. Mereka yakni Ketum PBNU petahana, Said Aqil Siraj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf.