Sidang Pajak: Saksi Sebut Angin Prayitno Aji Benci Pemborosan
Anggota Kepolisian RI Taufan Arif Nugroho menyebut bahwa terdakwa Angin Prayitno Aji membenci pemborosan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Kepolisian RI Taufan Arif Nugroho menyebut bahwa terdakwa Angin Prayitno Aji membenci pemborosan.
Taufan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap perpajakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/12/2021).
"Saya selalu dididik dengan sederhana," ucap Taufan di muka persidangan.
Taufan merupakan anak dari Angin Prayitno Aji.
Ia berkata bahwa ayahnya tidak pernah mengajarkannya untuk hidup boros.
Uang jajan yang diberikan Angin pun selalu terbatas.
Menurutnya, ajaran itu membuatnya bisa hidup dengan sederhana.
Ajaran itu dilakukan ke seluruh keluarganya.
Baca juga: Bayar Pajak E-Document Jadi Lebih Mudah dengan Meterai Elektronik
"Iya, sama juga [perlakuan ke keluarga lain]," tutur Taufan.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan saksi bernama Fatoni.
Fatoni merupakan Angin Prayitno Aji.
Jaksa KPK sempat mempertanyakan tudingan saksi Fatoni.
Fatoni mengklaim mendapatkan pesan yang diduga dari kubu terdakwa Angin Prayitno Aji.