Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko PMK Fasilitasi Digitalisasi Aksara Nusantara

Digitalisasi dilakukan dengan mendaftarkan beberapa aksara daerah ke dalam Unicode (Standar Teknis Simbol, Teks dan Sistem Tulisan di dunia).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenko PMK Fasilitasi Digitalisasi Aksara Nusantara
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melakukan digitasi dan digitalisasi aksara nusantara.

Digitalisasi dilakukan dengan mendaftarkan beberapa aksara daerah ke dalam Unicode (Standar Teknis Simbol, Teks dan Sistem Tulisan di dunia).

Tiga aksara tersebut yakni aksara Jawa, Sunda, dan Bali.

Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan digitasi dan digitalisasi aksara daerah merupakan tugas pokok Kemenko PMK dalam hal pembudayaan literasi.

"Ini menjadi bagian dari kewajiban kami untuk mendorong perlindungan aksara. Sehingga pendaftaran ini akhirnya bisa kami lakukan," ujar Didik dalam Konferensi Pers Digitalisasi Aksara Nusantara di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Pembagian Zaman Praaksara Berdasarkan Geologi dan Pengertiannya

Selain mendaftarkan tiga aksara tersebut ke dalam Unicode, Kemenko PMK bersama PANDI juga telah mendaftarkannya kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendapatkan standarisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam penggunaan digital.

Berita Rekomendasi

"Ketiganya telah terdaftar dan diakui resmi sebagai aksara digital dengan terbitnya SK Kepala BSN dan ditetapkannya SNI ini," ungkap Didik.

Dengan resmi diakuinya tiga aksara daerah sebagai aksara digital, kata Didik, langkah selanjutnya tiga aksara ini akan dibawa untuk didaftarkan sebagai IDN untuk ccTLD (Country Code Top Level Domain) Indonesia kepada ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers).

Baca juga: Peringati Hari Aksara Internasional, Opinia & Writers Creators Festival Diluncurkan

Hal ini dilakukan agar aksara nusantara dapat digunakan di perangkat digital dan platform media sosial.

"Yang selama ini kita selalu menggunakan aksara latin dalam mengakses hal apapun. Pada saatnya nanti kita bisa menggunakan aksara nusantara. Oleh karena itu, Hal ini perlu kita syukuri," ucap Didik.

Seperti diketahui, aksara daerah semakin terpinggirkan oleh aksara latin yang lumrah digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan data validasi vitalitas terhadap bahasa daerah yang dikaji Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pada tahun 2018-2019, sebesar 52 persen atau setara dengan 95 bahasa daerah yang tersebar di berbagai provinsi statusnya mengarah kepada kepunahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas