Pansus RUU Ibu Kota Negara Dipimpin Ahmad Doli Kurnia
Ahmad Doli Kurnia menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menetapkan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Ditolak Fraksi PKS, Baleg Tetap Setujui RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR
Selain Doli, dalam rapat itu juga ditetapkan lima orang pimpinan Pansus RUU IKN. Jumlah pimpinan Pansus RUU IKN ditetapkan sebanyak 6 orang.
Berikut ini struktur lengkap pimpinan Pansus:
1. Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar - Ketua Pansus RUU IKN
2. Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
Baca juga: Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan Lima RUU
3. Sugiono dari Fraksi Gerindra - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
4. Fathan dari Fraksi PKB - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
5. Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
6. Nurhayati Effendi dari Fraksi PPP - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.