Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade & Tata Tertib Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Lengkap dengan Materi Ujiannya

Seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dilaksanakan hingga tanggal 10 Desember 2021, mendatang. Ini passing grade dan ketentuan pelaksanaannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Passing Grade & Tata Tertib Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Lengkap dengan Materi Ujiannya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi - Seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dilaksanakan hingga tanggal 10 Desember 2021, mendatang. Ini passing grade dan ketentuan pelaksanaannya. 

d. Menjaga jarak (physical distancing ) minimal 1 (satu) meter;

e. Mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer

Baca juga: PPPK Guru 2021: Kategori dan Passing Grade Seleksi Kompetensi Tahap 2, serta Protokol Kesehatan

5. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Daerah.

6. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 - 10 Desember dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu yang telah ditentukan.

7. Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.

8. Bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 waktu setempat pada sesi 1 dan pukul 13.15 waktu setempat pada sesi ke 2 tidak dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap 2.

9. Bagi peserta yang tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (rapid test reaktif, Positif Covid-19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti. Selanjutnya Pengawas utama dan/atauPenanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat mengikuti sesi susulan. Proktor utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya.

BERITA TERKAIT

10. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021.

Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Sabtu tanggal 11Desember 2021).

11. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler.

12. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 2.

Baca juga: Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

SESI 1 - 07.00-10.50

> Persiapan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas