Sepak Terjang Upik Lawanga, Teroris Berjuluk Profesor Bom Murid Dr Azhari yang Divonis Seumur Hidup
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga divonis seumur hidup terkait kasus tindak pidana terorisme.
Penulis: Adi Suhendi
Telah membuat senjata api rakitan dan pembuatan banker.
Banker ini digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan menyimpan berbagai keperluan untuk melakukan aksi teror.
Korban:
Tindak pidana terorisme yang dilakukan UL selama di Poso memakan korban sebanyak 119 orang, dengan rincian 27 orang meninggal dan 92 orang mengalami luka-luka.
Berjuluk profesor
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat itu menyebut Upik Lawanga dijuluki sebagai seorang Profesor.
Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.
Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.
"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Tak hanya itu, kata Argo, kemampuan Upik Lawangan yang dijuluki professor dalam tindak pidana terorisme juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Baca juga: Sosok Upik Lawanga Pentolan Teroris yang Ditangkap di Lampung, Ahli Merakit Bom Murid Dr Azhari
Dia dianggap sosok bisa cepat beradaptasi dengan wilayah persembunyiannya.
"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ungkapnya.
"Supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa (bom) termos supaya orang tidak curiga," sambungnya.
Ia mengatakan pimpinan JI juga sempat telah memesan senjata api rakitan kepada Upik Lawangan beberapa bulan lalu.
Namun, senjata itu belum digunakan oleh pimpinan JI.
"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," katanya.
Pengakuan Upik Lawanga
Dilansir dari Kompas TV, Upik Lawangan memberikan pengakuannya kepada polisi soal bunker hingga kehidupannya selama 16 tahun menjadi buronan.
Berikut pengakuannya;
Bagaimana bisa ada bunker senjata rakitan di rumah anda?
Bungker itu kita bangun maksudnya untuuk pembuatan senjata juga itu kemarin.
Sebelum Pak Karto tertangkap, itu dia sudah menyuruh bikin senjata ngasah ilmu itu, yang bagus senjata yang bagus.
Nanti disuplai alat yang bagus-bagus juga.
Dari beberpa perjalanan itu, kan Pak Karto ini yang paling aktif menyuruh pembutan itu, dia bagian militer atau bagaimana aku kurang paham.
Terakhir ada pertemuan tanggal berapa lupa lagi saya, dengan Pak Chaedar 2016, itu disuruh ditutup bagian persenjataan, yang berbau militer disuruh hentikan.
Disitu terus terang karena aku yang punya ilmu di situ, yang punya kemauan, terus punya... apa ya..? ingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu.
Sudah itu, dari 2016 sudah macet itu pembuatan, nah di 2020 ini baru jalan lagi.
Itu pun kondisi alatnya seperti yang tertangkap itu kan enggak maksimal, tapi masih bisa.
2020 semenjak 4 bulan sebelum aku ditangkap itu.
Siapa yang memesan senjata rakitan buatan anda?
Itu sudah bukan dari pusat, tapi perseorangan.
Selama anda buron 14 tahun, siapa yang membiayai anada dan keluarga?
Kalau itu ada yang bersifat pribadi ada yang bersifat dari jemaah.
Masalahnya kalau yang bersifat pribadi ini seperti kita geser, kalau tidak ada duit, pakai duit saku karena dia beramaliah juga itu mencari pahala untuk menggeser saudaranya sendiri. Seperti itu.
Adapun yang sudah diluar kemampuannya, dia terpaksa mencari dana lewat Jamaah Islamiyah Pusat seperrti itu yang saya ketahui.
Kalau dana itu, kalau sudah mapan sudah bisa cari maisah sendiri, bisa cari pekerjaan sendiri, itu malah kita yang memberika infak ke situ.
Tapi kalau selama belum bisa ya kita disuplai diberikan nafkah untuk anak istri. (Tribunjakarta/ tribunnews.com/ kompas.tv/ igman ibrahim/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perakit Bom Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Divonis Penjara Seumur Hidup