Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkal Korupsi Hingga Kekerasan Seksual, Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah

Aplikasi Rumah Cegah dibentuk untuk pencegahan terjadinya pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tangkal Korupsi Hingga Kekerasan Seksual, Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek meluncurkan program Rumah Cegah

Aplikasi Rumah Cegah dibentuk untuk pencegahan terjadinya pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas.

"Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama," kata Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11/2021).

Parasit-parasit tersebut, kata Chatarina, adalah korupsi, radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan penipuan serta aspek lainnya. 

Lewat program tersebut diharapkan program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari APBN dapat tepat sasaran.

"Terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu," jelas Chatarina.

Berita Rekomendasi

Rumah Cegah memiliki sasaran awal sosialisasi kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dunia pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemendikbudristek Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021

Aplikasi ini dapat menerima sejumlah laporan terkait dengan perilaku korupsi yang berasal dari beberapa kalangan seperti mahasiswa, dosen dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Chatarina juga menjelaskan mengenai pentingnya fokus pada upaya pencegahan korupsi yang dapat terjadi pada lingkup pendidikan. 

Menurutnya, manfaat dari hal-hal yang bersifat pencegahan akan jauh lebih besar ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat represif saja.

"Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga," ujar Chatarina.

Baca juga: Kemendikbudristek: Pemda Dibutuhkan untuk Bantu Kolaborasi Industri dan Pendidikan Vokasi

Chatarina melihat masih ada tantangan ke depan dalam upaya membangun budaya kerja antikorupsi di dalam organisasi. 

Tantangan tersebut, menurut Chatarina, terdapat pada upaya mengubah pola pikir untuk membangun perilaku baru, yaitu perilaku antikorupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas