Hari Ini, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN
"Berharap jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," katanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penerimaan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri berlangsung cepat.
Hari ini Novel Baswedan dkk akan dilantik menjadi ASN. Pelantikan yang bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi sedunia itu akan digelar di Mabes Polri.
”Info terakhir, upacara pengangkatan akan dilaksanakan besok, i Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (8/12/2021).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, 44 eks pegawai KPK tidak akan dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan oleh As SDM Polri, Irjen Wahyu Widada.
Baca juga: Perekat Nusantara Akan Gugat Peraturan Polri Tentang Pengangkatan Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Iya betul pukul 09.00 WIB dilantik oleh AS SDM," kata Dedi.
Rencana pelantikan itu juga dibenarkan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Ia mengatakan 44 mantan pegawai sudah mendapatkan surat pemberitahuan untuk pelantikan hari ini.
"Benar, kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan hari antikorupsi," kata Yudi kepada Tribunnews.com, Rabu (8/12).
Setelah resmi dilantik jadi ASN Polri Yudi berharap 44 eks pegawai KPK dapat kembali memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Berharap jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," katanya.
Baca juga: Bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri Lantik Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Usai dilantik 44 eks pegawai KPK itu terlebih dulu akan menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol), Bandung, Jawa Barat.
Adapun soal penempatan posisi 44 eks pegawai KPK itu, Rusdi mengatakan itu bakal disesuaikan dengan kompetensi mereka masing-masing.
"Tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," jelas Rusdi.
Ia juga menyebut pengangkatan mereka tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Staf SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.