Ini Alasan Polisi Sengaja Tidak Umumkan Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati
Hal itu terbukti bahwa pada saat ini, pelaku pemerkosaan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Editor: Hasanudin Aco
Hal itu terbukti bahwa pada saat ini, pelaku pemerkosaan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Betul, itu yang melakukan adalah guru dari pesantren di daerah Cibiru, Bandung. Korbannya banyak yang masih di bawah umur dari 12 orang tersebut dan 8 orang hamil, serta sudah ada beberapa orang yang melahirkan sampai sekarang," ujar Erdi kepada Kompas.com di Polresta Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).
Erdi menuturkan, kasus itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari salah satu korban yang mengaku telah dicabuli oleh guru sekaligus pengurus pesantren tersebut pada Mei 2021.
Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, menurut Erdi, diketahui bahwa korbannya sangat banyak.
"Sengaja selama ini tidak merilis dan tidak mempublikasikan, karena (korban) masih di bawah umur, menjaga dampak sosial dan dampak psikologis nantinya. Tapi kita komitmen menindaklanjuti kasusnya. Sampai sekarang sudah P21 dan sekarang dalam proses persidangan," kata Erdi.
Selama proses hukum, menurut Erdi, Polda Jabar terus melakukan pendampingan khusus.
"Kita saat penyelidikan dan penyidikan, sampai kasusnya P21, dan sedang dalam persidangan, tentunya dilakukan trauma healing oleh Polda Jabar," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekaligus pengurus di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, memperkosa 12 santriwati.
Pelaku pemerkosaan telah menyebabkan belasan perempuan di bawah umur itu mengandung hingga telah melahirkan bayi.
Pelaku yang diketahui berinisial HW tersebut kini menjadi terdakwa di pengadilan.
Adapun aksi bejat itu terjadi sejak 2016 hingga 2021.
Keluarga Korban Sayangkan Kasus Ini Baru Mencuat
Sebanyak 11 santriwati asal Garut jadi korban rudapaksa oleh Herry Wiryawan guru ngaji di pesantren di Kota Bandung.
Peristiwa rudapaksa itu terjadi sejak 2016 dan baru terungkap 2021 setelah dibongkar netizen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.