Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Terus Identik dengan Penangkapan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh terus menerus identik dengan penangkapan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Terus Identik dengan Penangkapan
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Jakarta, 9 Desember 2021 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh terus menerus identik dengan penangkapan.

Pemberantasan korupsi harus dapat menyentuh akar permasalahan. 

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara hari Anti-Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Kamis, (9/12/2021).

"Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah," kata Jokowi.

Kepala negara mengatakan pencegahan korupsi merupakan langkah yang lebih fundamental.

Apabila korupsi dapat dicegah maka kepentingan rakyat akan terselamatkan. 

"Dukungan masyarakat dan pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan, penanaman budaya anti korupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi,  membangun kesadaran diri adalah kunci mental anti korupsi," katanya.

Baca juga: Pada Hari Antikorupsi Dunia 2021, Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tak Berpuas Diri

Berita Rekomendasi

Selain itu, Presiden mengatakan masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat.

Salah satunya melalui terwujudnya pelayanan publik yang yang lebih mudah dan terjangkau.

"Pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas