Jokowi: Penindakan Kasus Korupsi Jangan Hanya Menyasar yang Heboh di Permukaan
Presiden Joko widodo (Jokowi) mengatakan perlu adanya cara yang lebih baru dan ekstra ordinary dalam pemberantasan korupsi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko widodo (Jokowi) mengatakan perlu adanya cara yang lebih baru dan ekstra ordinary dalam pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan penanganan korupsi harus terus diperbaiki dan disempurnakan.
"Diperlukan cara cara baru yang lebih extra ordinary metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan," kata Jokowi saat menghadiri Hari Anti-korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Presiden mengatakan penindakan kasus korupsi jangan hanya menyasar peristiwa yang membuat heboh di permukaan.
Namun harus lebih fundamental yang efeknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," kata Presiden.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Jokowi Pemimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
Presiden mengatakan upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.
Penindakan tersebut bukan hanya untuk memberikan efek jera dan menakutkan kepada pelaku namun juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.
"Aset recovery serta peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini," pungkasnya.
Kata Ketua KPK
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan pemimpin orkestrasi pemberantasan korupsi.
Firli menilai langkah Jokowi dalam memberantas korupsi di Indonesia disebut sudah tepat.
"Kami sangat berharap dan berterima kasih kepada bapak presiden, bapak presiden merupakan pemimpin orkestrasi pemberantasan korupsi," tutur Firli.
Baca juga: 1.838 Laporan Gratifikasi Masuk ke KPK Sepanjang 2021, Nilainya Miliaran Rupiah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.