Kapolri Jenderal Listyo Ungkap Tugas 44 Eks Pegawai KPK Saat Menjadi ASN Polri
44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperkuat divisi pencegahan pemberantasan korupsi saat menjadi ASN Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperkuat divisi pencegahan pemberantasan korupsi saat menjadi ASN Polri.
Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Sigit menuturkan peran mantan pegawai KPK sangat diperlukan untuk mengubah mindset hingga pemberian pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Termasuk, kata Sigit, mereka juga dibutuhkan untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan pelacakan aset hingga pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan intern dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," kata Sigit.
Baca juga: Setelah Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Eks Pegawai KPK Bakal Ikut Pelatihan Orientasi
Sigit menjelaskan hal ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Adapun arahan itu disampaikan Jokowi saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental. Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
Menurutnya, peran eks pegawai KPK penting untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN). Khususnya untuk mengurangi risiko adanya kebocoran anggaran negara.
"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pencegahan korupsi juga diperlukan agar indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga lebih membaik.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Resmi Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari nomor 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua khususnya Polri untuk menaikan Indeks Persepsi Korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.
Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya.