Sebut Korupsi Bisa Jadi Pangkal dari Permasalahan Lain, Jokowi: Ini Mendesak untuk Diselesaikan
Jokowi sebut korupsi dapat menjadi pangkal dari permasalahan-permasalahan lain, sehingga harus segera diselesaikan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut korupsi dapat menjadi pangkal dari permasalahan-permasalahan lain.
Sehingga permasalahan terkait pidana korupsi ini, sangat mendesak untuk diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Jakarta yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/12/2021).
"Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan Extraordinary crimes (kejahatan luar biasa) yang mempunyai dampak luar biasa," kata Jokowi.
Untuk diketahui, dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Jokowi Pemimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
Baca juga: Banyak Pejabat yang Telah Ditangkap KPK Tapi Kenapa Korupsi Masih Ada? Ini Kata Johan Budi
Yakni dengan presentase permintaan masyarakat sebanyak 15,2 persen.
Sementara, urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan dengan presentase permintaan masyarakat sebanyak 37,3 persen.
Dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.
"(Sehingga), apabila 3 hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain."
"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," jelas Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Baca juga: Jokowi Terima 1 Truk Jeruk dari Warga Karo Sumatera Utara, Apa Respons KPK?
"Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini (terbagi) dalam proporsi yang sangat baik dan baik sebanyak 32,8%, yang menilai sedang 28,6% serta yang menilai buruk dan sangat buruk sepanjang 34,3%," tambah Jokowi.
Kemudian jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, ranking indeks persepsi korupsi Indonesia adalah di peringkat ke 102.
Kendati demikian, Jokowi meminta masih perlu adanya perbaikan lagi.
Oleh karena itu, diperlukan kerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia bersama-sama.
"Tapi itu harus ditangani secara Extraordinary (dengan cara yang luar biasa) juga," pinta Jokowi.
Jika melihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya kasusnya juga termasuk luar biasa.
Dikabarkan, pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan sebanyak 1.032 perkara korupsi.
Baca juga: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Kecewa hingga Cita-Cita Korupsi Lenyap
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Para Obligor dan Debitur BLBI: Kami Buru Sampai Dapat
Dan pada periode yang sama, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
Demikian halnya dengan KPK, yang telah menangani banyak kasus korupsi.
Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK diminta untuk tidak cepat berpuas diri.
Mengingat penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum cukup baik.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.