Barsama 43 Eks Pegawai KPK, Novel Baswedan Diminta Jadi Satgas Pencegahan Korupsi, Ini Penjelasannya
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut bahwa dirinya nanti akan bergabung menjadi Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Polri
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut bahwa dirinya nanti akan bergabung menjadi Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Polri.
Tak sendiri, Novel juga akan bertugas bersama dengan 43 orang lainnya yang juga resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021) hari ini.
"Saya tegaskan di beberapa statement yang saya sampaikan (bahwa) saya posisinya di pencegahan."
"Semuanya (43 orang lainnya juga bertugas) di Satgas Pencegahan," kata Novel saat ditemui awak media dikutip dari Kompas Tv, Jumat (10/12/2021).
Mengenai tugas dan fungsinya di Polri, Novel menyebut pihaknya akan mengikuti program pembekalan terlebih dahulu.
Sebelum nanti akhirnya membicarakan soal tugas.
Baca juga: Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN, Kapolri Yakin Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi di Polri
Baca juga: Kapolri Minta Novel Baswedan dkk Bantu Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
"Ya kami tentunya ikut pembekalan dulu. Setelah pembekalan selesai kami akan membicarakan soal tugas, saya pikir seperti itu."
"Tadi, Pak Kapolri sudah menyampaikan dengan jelas (bahwa) posisi kami adalah di pencegahan," jelas Novel.
Kendati demikian Novel mengaku siap untuk bertugas di bidang pencegahan korupsi.
Adapun Novel Baswedan tampak hadir bersama eks pegawai KPK lainnya di Mabes Polri.
Di Bawah Komando Kapolri
Mengutip Tribunnews.com, Jumat (10/12/2021) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Polri nantinya akan langsung di bawah komando dirinya.
Hal ini dilakukan tak lain untuk memperkuat sektor pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Kapolri Ungkap Rencana Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi, Bakal Diisi Novel Baswedan Cs?
Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi.