Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud yang Cair Mulai Besok, Simak Syarat dan Ketentuannya

Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Katarina Retri Yudita
zoom-in Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud yang Cair Mulai Besok, Simak Syarat dan Ketentuannya
https://www.freepik.com/
(Ilustrasi) Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok, 11 Desember 2021.

Diketahui, bantuan kuota data internet Kemendikbud akan diberikan pada tanggal 11-15 Desember 2021.

Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Mulai Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Tak Bisa Diakses

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak tiga bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Bantuan paket kuota data internet diberikan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Keseluruhan dari bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum tidak dapat digunakan untuk membuka sosial media, aplikasi video, hingga game, seperti yang tercantum dalam situs resmi Kemdikbud.

Berikut ulasan lengkapnya, dikutip dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id:

Rekomendasi Untuk Anda

Cara cek kuota data internet Kemendikbud

1. Telkomsel

USSD *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota".

Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS.

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet.

2. Indosat Ooredoo

USSD *123*075# > Status & Cek Kuota.

Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS Aplikasi myIM3 > beranda > data.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas