Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud yang Cair Mulai Besok, Simak Syarat dan Ketentuannya

Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud yang Cair Mulai Besok, Simak Syarat dan Ketentuannya
https://www.freepik.com/
(Ilustrasi) Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok. 

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori.

Kuota data yang diberikan diketahui berkurang dibanding sebelumnya.

Berikut rincian lengkapnya, dikutip dari Kompas.com:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 3 GB/bulan, sebelumnya 7 GB.

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 4 GB/bulan, sebelumnya 10 GB.

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 5 GB/bulan, sebelumnya 12 GB.

- Dosen dan Mahasiswa: 5 GB/bulan, sebelumnya 15 GB.

BERITA TERKAIT

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas