Di Depan Presiden, Komnas HAM Minta Dilibatkan Dalam Perbaikan UU Cipta Kerja
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik meminta agar pihaknya dan lembaga-lembaga hak asasi manusia lainnya dilibatkan dalam perbaikan Undang-Undang
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Jumat (10/12/2021).
Kata Mahfud, sampai selesainya perbaikan prosedur itu maka dalam 2 tahun itu undang-undang Cipta Kerja itu berlaku, dengan catatan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang strategis.
"Pemerintah memang memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis karena kebijakan strategis nya itu sudah ada di undang-undang yang diminta diperbaiki prosedurnya selama atau di dalam 2 tahun ya," ucap Mahfud.
"Nah kalau ada kebijakan yang dikeluarkan lagi tentu tidak boleh strategis. Tapi kebijakan yang sifatnya operasional saja teknis, administrasi," tukasnya.
Berita Populer
Baca tanpa iklan