M Qodari Ungkap 3 Alasan Mendesak Mengapa Pemerintah Harus Tetap Menerapkan PPKM Level 3
Ada tiga alasan mendesak mengapa pemerintah harus tetap menerapkan kebijakan PPKM Level 3.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membatalkan rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan tahun baru 2022 dengan kebijakan lebih seimbang tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari meminta pemerintah bersikap lebih hati-hati dengan tidak mencabut penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, mengingat potensi pergerakan masyarakat akan melonjak yang berakibat naiknya kembali kasus Covid 19.
"Bahwa seharusnya PPKM Level 3 nasional itu jangan dicabut, kita harus bersikap konservatif, jangan over convident pada momentum Nataru ini," kata Qodari, kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Qodari menyampaikan ada tiga alasan mendesak mengapa pemerintah harus tetap menerapkan kebijakan PPKM Level 3.
Pertama, Qodari khawatir jika ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi maka kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali turun.
Hal tersebut dia baca dari tren beberapa survei terakhir yang menyebutkan bahwa tingkat kepuasan Presiden berhubungan dengan tinggi dan rendahnya kasus Covid yang melanda di Indonesia.
"Kalau terjadi ledakan kasus maka tingkat kepuasan terhadap Presiden yang sekarang ini sangat tinggi itu nanti pasti akan mengalami penurunan lagi," ujarnya.
Kedua, Qodari menyebut meski hasil survei serologi Covid-19 masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi terhadap virus, hal itu tidak menjamin tidak ada penularan dan tidak menyebarkan virus.
"Bahwa masyarakat sudah punya imunitas itu bukan berarti tidak bisa tertular lagi, tetap bisa tertular walaupun kalau tertular tingkat keparahannya akan menurun. Yang harusnya dirawat tidak dirawat, yang harusnya berat menjadi tidak," ucapnya.
Sehingga jika PPKM 3 tidak diberlakukan, mobilitas masyarakat yang tinggi berdampak kepada lonjakan kasus Covid-19.
Qodari menggambarkan dua pekan setelah libur Nataru pada 7-13 Januari 2021 lalu, rata-rata penambahan kasus harian sebanyak 9.948.
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Epidemolog Setuju, Minta Penerapan Level Sesuai Indikator Wilayah
Padahal pada awal bulan sebelumnya atau Desember 2020, rata-rata kasus harian masih sekitar 6.000 orang per hari.
"Jadi kalau PPKM 3 ini dicabut maka mobilitas masyarakat otomatis akan mengalami lonjakan dan kemungkinan juga kasus positif Covid akan meningkat, melonjak beberapa kali lipat dibandingkan dengan sebelumnya," kata Qodari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.