Tahun 2022 Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan,Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut syarat pendaftaran Program Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Cara Beli dan Ikut Pelatihan Kartu Prakerja
Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja
2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia
3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia
4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan