CAIR HARI INI, Berikut Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud Beserta Syarat dan Ketentuannya
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
![CAIR HARI INI, Berikut Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud Beserta Syarat dan Ketentuannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bantuan-kuota-data-internet-kemendikbud.jpg)
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori.
Kuota data yang diberikan diketahui berkurang dibanding sebelumnya.
Berikut rincian lengkapnya, dikutip dari Kompas.com:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 3 GB/bulan, sebelumnya 7 GB.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 4 GB/bulan, sebelumnya 10 GB.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 5 GB/bulan, sebelumnya 12 GB.
- Dosen dan Mahasiswa: 5 GB/bulan, sebelumnya 15 GB.
Syarat penerima bantuan paket kuota data internet
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.