Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CAIR HARI INI, Berikut Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud Beserta Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CAIR HARI INI, Berikut Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud Beserta Syarat dan Ketentuannya
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini. 

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori.

Kuota data yang diberikan diketahui berkurang dibanding sebelumnya.

Berikut rincian lengkapnya, dikutip dari Kompas.com:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 3 GB/bulan, sebelumnya 7 GB.

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 4 GB/bulan, sebelumnya 10 GB.

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 5 GB/bulan, sebelumnya 12 GB.

- Dosen dan Mahasiswa: 5 GB/bulan, sebelumnya 15 GB.

BERITA TERKAIT

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas