Cek Penerima BPNT Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Ini Syarat Penerima dan Mekanisme Penyaluran
Berikut ini cara cek penerima BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id, ini mekanisme dan syarat penerimanya menurut Perpres Nomor 63 Tahun 2017.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah masih memberikan beberapa bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu sembako, bantuan sembako khusus hingga bansos Dana Desa.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako masih akan disalurkan hingga Desember 2021 ini.
Jumlah besaran manfaat yaitu Rp 200 ribu per KPM periode Maret-Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dikutip dari Kemensos.
Kementerian Sosial RI menyatakan BPNT/Kartu Sembako dianggarkan Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.
Baca juga: Terjun Langsung ke Lokasi, DKN Garda Bangsa Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Cara cek penerima BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka browser dan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat lengkap pada kolom yang tersedia;
3. Tulis nama yang ingin dicari;
4. Masukkan kode angka
5. Klik "Cari Data";
6. Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Mekanisme Penyaluran Kartu Sembako
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.