Kemenkes Sebut Pendidikan Seks dan Kesehatan Reproduksi Tidak Mudah Masuk ke Pesantren
Kementerian Kesehatan mengatakan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi masih menjadi hal tabu di masyarakat
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rudapaksa hingga membuat hamil belasan santriwati yang melibatkan tenaga pendidik, menyadarkan makin pentingnya pendidikan seks dan kesehatan reproduksi masuk dalam kurikulum sekolah termasuk Pesantren.
Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat (Kementerian Kesehatan) Kemenkes Kartini Rustandi menuturkan, pendidikan seks dan kesehatan reproduksi masih menjadi hal tabu di masyarakat.
Sehingga menghambat pembelajaraan bertema itu ada di Pesantren.
"Kita sedang membangun, sebetulnya dari dulu kita kan sudah mulai masuk tapi kan tidak mudah dan sekarang tahun ke depannya ini, kita sudah mulai masuk ke pesantren-pesantren," terangnya dalam kegiatan ekspose pembangunan kesehatan di Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: MUI Bandung Kutuk Keras Pelaku Rudapaksa 12 Santri, Sebut Pelaku Bukan Bagian dari Lembaganya
Untuk itu, pihaknya akan memulai secara bertahap melalui muslimah Nahdlatul Ulama (NU) membina pesantren.
Serta bekerja sama dengan teman-teman di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: Buntut Guru Pesantren Rudapaksa Santri, Izin Pesantren yang Lakukan Pelanggaran Asusila akan Dicabut
"Enggak bisa sekaligus tapi kita bertahap-tahap untuk paham reproduksi. Kenapa begitu? Karena kita bicara kondom saja semua ribut padahal sekarang kalau dia enggak pake kondom lebih bahaya lagi," jelasnya.
Ia menyadari, kebanyakan masyarakat Indonesia belum terbiasa dengan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi.
Baca juga: Herry Wirawan Diduga Hipnotis Para Santriwati Ketika Melancarkan Aksinya dengan Membisikkan Sesuatu
Misalnya saja, pemahaman terkait kondom. Di satu sisi lain menjadi proteksi dari kehamilan namun di sisi lainnya dianggap upaya mendukung seks bebas.
"Memang kita bilang kita beragama, tapi bukan berarti enggak boleh ada informasi kan," jelas Kartini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.