Novel Baswedan Dkk Jadi ASN, Golongannya Disesuaikan dengan KPK, Salary Ikut Sistem Penggajian Polri
Nominal gaji yang diterima para eks pegawai KPK tetap mengikuti sistem di Korps Bhayangkara.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Kamis (9/12/2021).
Sebagai ASN, golongan ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan disesuaikan dengan golongan ketika mereka masih bertugas di lembaga anti rasuah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyesuaian tersebut bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengangkatan Novel Baswedan Dkk jadi ASN.
"Ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Kendati demikian, kata Rusdi, nominal gaji yang diterima para eks pegawai KPK tetap mengikuti sistem di Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, gaji yang mereka terima tak akan sama seperti penggajian di lembaga anti rasuah.
"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri," ujarnya.
Baca juga: EKSKLUSIF: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak ASN Polri: Menjadi ASN Polri Bukanlah Solusi
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri. Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," ujar Sigit.
Daftar 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada hari Kamis (9/12/2021).
44 mantan pegawai KPK tersebut merupakan mereka yang dinyatakan tidak lolos uji tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.