Novel Baswedan Dkk Jadi ASN, Golongannya Disesuaikan dengan KPK, Salary Ikut Sistem Penggajian Polri
Nominal gaji yang diterima para eks pegawai KPK tetap mengikuti sistem di Korps Bhayangkara.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Kamis (9/12/2021).
Sebagai ASN, golongan ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan disesuaikan dengan golongan ketika mereka masih bertugas di lembaga anti rasuah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyesuaian tersebut bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengangkatan Novel Baswedan Dkk jadi ASN.
"Ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Kendati demikian, kata Rusdi, nominal gaji yang diterima para eks pegawai KPK tetap mengikuti sistem di Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, gaji yang mereka terima tak akan sama seperti penggajian di lembaga anti rasuah.
"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri, itu menyesuaikan. Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri," ujarnya.
Baca juga: EKSKLUSIF: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak ASN Polri: Menjadi ASN Polri Bukanlah Solusi
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri. Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," ujar Sigit.
Daftar 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada hari Kamis (9/12/2021).
44 mantan pegawai KPK tersebut merupakan mereka yang dinyatakan tidak lolos uji tes wawasan kebangsaan (TWK).
Melihat rekam jejak mereka, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yakin dalam melakukan perekrutan.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit," jelas Sigit.
"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari 88 menjadi 102. Ini menjadi tantantan kita semua khususnya Polri, untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tambahnya.
Listyo juga menjelaskan, Novel Baswedan dan rekan-rekannya akan ditempatkan pada Jabatan Fungsional dalam satuan kerja (Satker) Mabes Polri.
Namun, dalam penempatan, akan mempertimbangkan kompetensi dan latar belakang masing-masing dari mereka.
"Penempatannya adalah jabatan fungsional yang ada di Satker Mabes Polri."
Baca juga: Barsama 43 Eks Pegawai KPK, Novel Baswedan Diminta Jadi Satgas Pencegahan Korupsi, Ini Penjelasannya
"Nanti dia (Satker) ini sama dengan Densus 88, masih di bawah Kapolri."
"(Penempatan) Sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Kemarin sudah dilakukan mapping, uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi," jelasnya.
Sementara itu, Novel Baswedan mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui tugas apa yang akan didapatkan.
Menurutnya, ia akan fokus untuk saat ini melakukan pelatihan selama 14 hari.
Melansir Kompas.com, 44 mantan pegawai KPK yang telah dilantik akan mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi, Bandung, Jawa Barat.
Berikut Daftar 44 Eks Pegawai KPK yang Dilantik Jadi ASN Polri:
1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach
11. Ambarita Damanik
12. Aulia Postiera
13. Herry Nuryanto
14. Chandra Sulistio
15. Harun Al Rasyid
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki
18. Nurul Huda Suparman
19. Airien Martanni Koesniar
20. Qurotul Aini Mahmuda
21. Rizka Anungnata
22. Erfina Sari
23. Herbert Nababan
24. Muamar Chairil Khadafi
25. Iguh
26. Novariza
27. Farid Andhikas
28. Budi Agung Nugroho
29. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
31. Panji Prianggoro
32. Adi Prasetyo
33. Andre Dedy Nainggolan
34. Juliandi Tigor Simanjuntak
35. Novel Baswedan
Baca juga: Setelah Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Eks Pegawai KPK Bakal Ikut Pelatihan Orientasi
36. Yulia Anastasia Fu'ada
37. Dina Marliana
38. Nita Adi Pangestuti
39. Marina Febriana
40. Waldy Gagantika
41. Hotman Tambunan
42. Candra Septina
43. Faisal
44. Giri Suprapdiono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.