Sepanjang 2021 Lebih 8.000 Kasus KDRT Dilaporkan, Kekerasan Seksual terhadap Anak Paling Mendominasi
Ada lebih dari 8 ribu aduan terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode tahun 2021.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa lebih dari 8 ribu aduan terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode tahun 2021.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PP), angka itu diterima sejak Januari hingga 2 Desember 2021.
Bintang menyebut, tindak kekerasan dalam rumah tangga mendominasi angka tersebut selama periode satu tahun belakangan ini.
"Januari sampai tanggal 2 Desember, kasus kekerasan dalam rumah tangga mendominasi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan yakni sebanyak 74 persen dari total laporan 8.803 kasus," kata Bintang dalam diskusi publik Potret Situasi Kekerasan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual Tahun 2021 yang disiarkan melalui kanal YouTube LBH APIK Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Tak hanya itu, Bintang mengungkapkan dari sumber yang sama yakni SIMFONI-PPA, bahwa selama masa pandemi kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat.
"Di masa pandemi ini anak juga tidak bebas dari ancaman kekerasan, masih dari sumber data yang sama terdapat 12.559 kasus kekerasan terhadap anak selama masa pandemi 2021," ucap Bintang.
Baca juga: P2G Sebut Ada 27 Kasus Kekerasan Seksual yang Terjadi di Satuan Pendidikan Agama Sepanjang 2021
"Adapun kasus kekerasan terhadap anak yang paling banyak dilaporkan adalah kasus kekerasan seksual yakni sebanyak 60 persen dari total kasus," tambahnya.
Bintang mengatakan, situasi ini perlu menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, bagaimanapun kebijakan untuk tetap di rumah bisa membuat penyintas kekerasan dalam rumah tangga terjebak dengan pelaku kekerasan.
"Kebijakan pembatasan sosial juga dapat menghambat perempuan dan anak penyintas untuk mengakses layanan terutama di wilayah yang sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi belum berkembang dengan baik," jelasnya.
Menteri Bintang menambahkan, dampak kekerasan perempuan dan anak sangat besar. Mulai dari luka ringan hingga kematian dan masalah kesehatan mental.
Sehingga, hilangnya produktivitas yang berpengaruh terhadap ekonomi tidak jarang berbagai dampak ini terasa hingga lintas generasi.
"Padahal potensi perempuan dan anak bagi bangsa dan negara amatlah besar. Perempuan mengisi setengah dari populasi bangsa Indonesia, sementara anak mengisi sepertiga dari populasi. Besarnya jumlah tersebut tentunya kualitas perempuan dan anak akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan kita semua," kata Bintang.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Bidang Hubungan Legislatif, Atang Irawan mengapresiasi Badan Legislasi DPR telah menetapkan Draft RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk dibawa ke Sidang Paripurna.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, NasDem Harapkan RUU TPKS Dikawal oleh Seluruh Elemen Bangsa
"Namun tetap RUU ini harus dikawal dari mulai pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan pemerintah hingga ditetapkan sebagai UU," ujar Atang.