Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Kembali Dibuka Tahun 2022, Ini Penjelasannya

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Kembali Dibuka Tahun 2022, Ini Penjelasannya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja yang kembali dibuka pada 2022 mendatang. 

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri, email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.;

2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai;

Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Unggah foto KTP;

4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim";

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP, lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi;

Berita Rekomendasi

6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke";

7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar;

Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi.

8. Ikuti seleksi gelombang;

Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai domisili masing-masing.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.

Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas