Tindaklanjuti Pernyataan Jokowi, KPK Siap Buru Buronan Kasus Korupsi
Jokowi meminta aparat penegak hukum (APH) terus mengejar buron-buron pelaku korupsi, baik yang ada di dalam maupun luar negeri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum (APH) terus mengejar buron-buron pelaku korupsi, baik yang ada di dalam maupun luar negeri.
Hal ini, kata Jokowi, demi mengembalikan aset negara yang telah dirampas pelaku tindak pidana korupsi (TPK).
"Buron-buron pelaku korupsi terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Menindaklanjuti pernyataan Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memburu para daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
"Terkait pencarian buron DPO TPK, KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Di Depan Presiden, Komnas HAM Minta Dilibatkan Dalam Perbaikan UU Cipta Kerja
KPK pun berterima kasih kepada Jokowi dan jajaran pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Di mana, kata Ali, disampaikan bahwa penindakan korupsi tidak hanya sekedar memberi efek jera kepada para pelaku, namun juga bagaimana bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
"Selain itu, pemberantasan korupsi juga diharapkan tidak hanya mengedepankan upaya-upaya penindakan, namun juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan," katanya.