Menteri PPPA Minta Pendidikan Asrama Berbasis Agama Jauhi Praktik Kekerasan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta pendidikan asrama berbasis agama untuk menjauhi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta pendidikan asrama berbasis agama untuk menjauhi praktik kekerasan.
Menurut Bintang, pendidikan berbasis agama harus berlandaskan pola pengasuhan positif kepada peserta didik.
"Pendidikan berasrama berbasis agama dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak yang lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa, dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak," ujar Bintang dalam webinar Pengasuhan Ramah Anak di Lembaga Pendidikan Berasrama, Senin (13/12/2021).
Ajaran agama, kata Bintang, mengajarkan penghapusan kekerasan dan cinta kasih.
Sehingga pendidikan keagamaan yang berbasis asrama harus jauh dari nilai-nilai kekerasan.
"Penghapusan kekerasan kami yakini berjalan beriringan dengan misi agama, yang menghadirkan cinta dan kasih sayang, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan kekerasan dalam bentuk apapun," tutur Bintang.
Bintang mengatakan selama ini pendidikan keagamaan menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat.
Antusiasme masyarakat yang tinggi, menurut Bintang, harus diikuti dengan pengasuhan yang positif.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Percepat Proses RUU TPKS Menjadi Undang-Undang
"Animo masyarakat yang tinggi maka harus diimbangi dengan perubahan paradigma pengasuhan yang positif," tutur Bintang.
Para guru dan orang tua juga, menurut Bintang, harus bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan.
Dirinya meminta peran aktif semua pihak untuk mencegah kekerasan di semua lembaga pendidikan.
"Tentunya kita berharap melalui pengasuhan positif berbasis hak anak diharapkan orang tua sebagai gatekeeper. Baik orang tua, atau wali guru atau pendidik lembaga otoritas agama. Bahkan pejabat pemerintah harus memiliki komitmen untuk melindungi anak-anak kita, karena semua anak adalah anak kita," pungkas Bintang.