Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA Minta Pendidikan Asrama Berbasis Agama Jauhi Praktik Kekerasan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta pendidikan asrama berbasis agama untuk menjauhi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri PPPA Minta Pendidikan Asrama Berbasis Agama Jauhi Praktik Kekerasan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat pengenalan menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta pendidikan asrama berbasis agama untuk menjauhi praktik kekerasan.

Menurut Bintang, pendidikan berbasis agama harus berlandaskan pola pengasuhan positif kepada peserta didik.

"Pendidikan berasrama berbasis agama dengan penerapan pengasuhan positif berbasis hak anak yang lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa, dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak," ujar Bintang dalam webinar Pengasuhan Ramah Anak di Lembaga Pendidikan Berasrama, Senin (13/12/2021).

Ajaran agama, kata Bintang, mengajarkan penghapusan kekerasan dan cinta kasih.

Sehingga pendidikan keagamaan yang berbasis asrama harus jauh dari nilai-nilai kekerasan.

"Penghapusan kekerasan kami yakini berjalan beriringan dengan misi agama, yang menghadirkan cinta dan kasih sayang, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan kekerasan dalam bentuk apapun," tutur Bintang.

Berita Rekomendasi

Bintang mengatakan selama ini pendidikan keagamaan menjadi alternatif pendidikan yang banyak diminati masyarakat.

Antusiasme masyarakat yang tinggi, menurut Bintang, harus diikuti dengan pengasuhan yang positif.

Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Percepat Proses RUU TPKS Menjadi Undang-Undang

"Animo masyarakat yang tinggi maka harus diimbangi dengan perubahan paradigma pengasuhan yang positif," tutur Bintang.

Para guru dan orang tua juga, menurut Bintang, harus bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan.

Dirinya meminta peran aktif semua pihak untuk mencegah kekerasan di semua lembaga pendidikan.

"Tentunya kita berharap melalui pengasuhan positif berbasis hak anak diharapkan orang tua sebagai gatekeeper. Baik orang tua, atau wali guru atau pendidik lembaga otoritas agama. Bahkan pejabat pemerintah harus memiliki komitmen untuk melindungi anak-anak kita, karena semua anak adalah anak kita," pungkas Bintang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas