Mulan Jameela Kabarnya Karantina di Rumah Sepulang dari Turki, Anggota DPR: Tidak Dilarang oleh UU
Beredar kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tak menjalani karantina 10 hari di Wisma Atlet sepulang dari Turki.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
Intinya, kata Hillary, pabila keluarga anggota DPR RI pergi dalam rangka mendampingi anggota kunjungan kerja, maka mereka tidak dilarang oleh hukum untuk karantina satu rumah dengan anggota yang adalah keluarganya.
Dia mencontohkan apabila keluarga presiden ikut mendampingi presiden dalam melaksanakan tugas. Menurutnya keluarga presiden tidak dilarang oleh UU untuk dikarantina di tempat yang sama dengan presiden, di Istana Bogor misalnya.
"Karena tidak mungkin Presiden Jokowi karantina di Istana tapi kemudian ibu Iriana misalnya diperintahkan untuk karantina di Wisma Atlet oleh UU. Sehingga dalam hal ini apabila keluarga Mbak Mulan karantina di luar, malah salah secara logika hukum," ucapnya.
Apalagi selama karantina, lanjut Hillary, baik presiden, DPR, dan juga yudikatif tidak dibebastugaskan dari tanggung jawab menjalankan negara, dan tetap menjalankan rapat, sidang atau pertemuan virtual.
Sementara masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan presiden, DPR, dan yudikatif selama proses karantina.
"Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum. Segala hal yang tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkasnya.