Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SNMPTN 2022: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Dilengkapi Persyaratan hingga Program Studi

Jadwal SNMPTN telah dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), simak ulasan lengkapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in SNMPTN 2022: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Dilengkapi Persyaratan hingga Program Studi
Tribunnews.com
Jadwal SNMPTN telah dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), simak ulasan lengkapnya. 

Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Peserta

1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Pilihan Program Studi

Rekomendasi Untuk Anda

1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait SNMPTN 2022

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas