Batas Pencairan BSU 15 Desember, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021
BSU/BLT subsidi gaji berupa bantuan tunai sebesar Rp 1000.000. Diketahui, Pemerintah melalui Kemnaker melakukan perluasan BSU.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Batas Pencairan BSU 15 Desember, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang15.jpg)
3. Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar
4. Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, program BSU tahun 2021 akan diselesaikan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Dana BSU akan disalurkan menggunakan rekening Bank Himbara (BRI,BNI,Mandiri,BTN) dan Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.
Setelah itu, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Jika belum memiliki rekening HIMBARA atau BSI khusus wilayah Aceh, maka penerima akan dibuatkan rekening kolektof oleh kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat bekerja.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait BSU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.