Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berantas Mafia Tanah, Pimpinan MPR Minta Hilangkan Ego Sektoral Antarcabang Kekuasaan

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap agar tidak ada ego sektoral antarcabang kekuasaan. Hal ini penting untuk memberantas mafia tanah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Daryono
zoom-in Berantas Mafia Tanah, Pimpinan MPR Minta Hilangkan Ego Sektoral Antarcabang Kekuasaan
TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap agar tidak ada ego sektoral antarcabang kekuasaan.

Hal ini penting untuk memberantas mafia tanah.

Peran DPR juga penting dengan fungsi legislasi dan pengawasan untuk mengurai persoalan mafia tanah.

Demikian disampaikan Basarah dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

"Untuk memutus mafia tanah ini, kita perlu kembali pada intisari Pancasila, yakni gotong royong para pemangku kepentingan. Jangan lagi ada ego sektoral di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan pemerintah," kata Basarah.

"Sinergisitas dan gotong royong serta keterbukaan di antara berbagai pemangku kepentingan dalam mengurai maraknya mafia tanah di Indonesia ini harus menjadi gerakan nasional yang terstruktur dan terukur. Negara tidak boleh kalah apalagi tunduk dan berkawan dengan mafia tanah," lanjutnya.

Baca juga: Pegawai dan Pensiunan BPN Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Cakung Jakarta Timur

Berita Rekomendasi

Tampil sebagai pembicara dalam seminar, yakni Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil (virtual), Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko, Pakar Hukum Tanah/Agraria Aartje Tehupeiory, dan Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Indonesia SK Budiarjo.

Mahasiswa Program Doktor Hukum UKI, Blucer W Rajagukguk bertindak selaku moderator.

Basarah menyatakan sebaik apa pun sistem yang dibuat jika tidak didukung oleh semangat penyelenggara negara/pelayanan publik optimal dan profesional, maka mafia tanah akan tetap merajalela.

"Dengan demikian, kata kuncinya pada akhirnya terletak pada semangat para penyelenggara negaranya. Jika mereka bermental penjahat dan korup, maka permasalahan mafia tanah di Tanah Air tidak akan pernah ada habisnya," ucap Basarah.

Sementara itu, Aartje menuturkan sepanjang tahun 2021 praktik mafia hukum dalam bentuk mafia tanah dan bangunan yang bukan miliknya yang diproses memakai akta peralihan hak atas tanah dengan dokumen-dokumen yang palsu seperti jual beli hingga hibah menjadi perbincangan hangat.

Aksi-aksi dari para mafia tanah ini pada kasus-kasus keluarga Nirina Zubir dan Dino Pati Djalal, korban yang lain masyarakat mengalami hal sama.

"Para mafia tanah selalu mencari celah untuk menguasai aset tanah maupun bangunan dengan memalsukan dokumen, pemalsuan surat keterangan tanah dan pengubahan batas tanah," ucap Aartje.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas