CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap IV yang Cair Bulan Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap ke-IV yang cair bulan Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: 5 Bansos Ini Cair Bulan Oktober 2021: Mulai dari Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja
Baca juga: DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Oktober 2021
Baca juga: SIMAK Cara Cek Bansos PKH Tahap IV yang Cair Bulan Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Penyaluran Bansos
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 : April, Mei, Juni
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember
(Tribunnews.com/Nadya)
Berita lain terkait daftar bansos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.