Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komisi III Minta Bareskrim Turut Dalami Napi Kabur dari Lapas Tangerang

Arsul Sani meminta Bareskrim Polri dapat mendalami kasus kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III Minta Bareskrim Turut Dalami Napi Kabur dari Lapas Tangerang
Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Bareskrim Polri dapat mendalami kasus kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang.

Arsul ingin adanya terbosan baru agar kejadian serupa tidak terus menerus terulang. 

"Bukan zamannya lagi menutupi kekurangan di instansi, bukan kemudian kita tidak berani buat terobosan. Proses-proses yang lebih jauh juga akan jadi bahan untuk membuat kebijakan dan perbaikan standar operasional procedure (SOP)," ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Legislator PPP memastikan pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu bakal dilakukan dalam rapat Komisi III DPR.

Baca juga: Setumpuk Kasus di Lapas Tangerang, Trubus Soroti Kinerja Dirjen PAS hingga Revitalisasi Cuma Jargon

"Kita akan dalami betul apa misalnya orang kabur semata-mata lapasnya tidak manusiawi, atau bagian dari sebuah kesempatan yang diciptakan," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I Tangerang masih diselidiki Kemenkumham dan Kepolisian

Napi berinisial A diketahui kabur sejak Rabu 8 Desember lalu. Hal ini menambah rentetan kasus serupa yang terjadi beberapa kali di Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, A berhasil meloloskan diri melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak lapas.

"Menurut saksi, A sempat berada di tempat cuci mobil yang dikelola lapas. Jadi di situ diduga kuat A melarikan diri," ujar Toyib kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil

Agus menjelaskan, petugas yang berjaga di sekitar lokasi pencucian mobil kini telah diperiksa oleh tim Kanwil Kemenkumham Banten. Pemeriksaan dilakukan karena tidak sembarang orang termasuk warga binaan itu bisa berada di tempat pencucian mobil tanpa seizin petugas.

"Yang ada di situ harus melewati perizinan dari pihak, akan dimintai surat keterangan. Jadj mungkin dari petugas yang di car wash itu sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan gitu, A memanfaatkan momen itu untuk kabur," jelasnya.

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga di sekitar tempat pencucian mobil telah dilakukan sejak Kamis 9 Desember lalu. Akan tetapi, untuk hasil pemeriksaan sementara itu, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Sudah diperiksa sejak tanggal 9. Kami periksa terkait kasus itu dengan menerbitkan tim. Untuk jumlah yang diperiksa saya belum dapat laporan ya tapi kan sedang mendalami proses kronologis pengeluaran napi," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas