Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Syarat dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Berikut adalah lokasi yang dapat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun beserta jenis vaksin yang digunakan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Lokasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Syarat dan Jenis Vaksin yang Digunakan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah anak sedang mengikuti program vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Rawa Sari , Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi lokasi peluncuran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta. Sekitar 176 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi anak pada Peluncuran tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha Berikut adalah lokasi yang dapat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun beserta jenis vaksin yang digunakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai pada hari ini, Selasa 14 Desember 2021 di sejumlah wilayah.

Mengutip kemkes.go.id, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).

Sejumlah anak sedang mengikuti program vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Rawa Sari , Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi lokasi peluncuran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta. Sekitar 176 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi anak pada Peluncuran tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah anak sedang mengikuti program vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Rawa Sari , Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi lokasi peluncuran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta. Sekitar 176 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi anak pada Peluncuran tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Baca juga: Percepat Pemberian Vaksin Anak 6-11 Tahun Sekolah Bisa Jadi Sentra Vaksinasi

Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Anak

BERITA TERKAIT

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

''Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,'' kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Lokasi Vaksinasi Anak

Adapun pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

Mengutip Kompas.com, berikut adalah 115 kabupaten/kota yang dapat melakukan vaksinasi anak:

Jawa Tengah: 23 kabupaten/kota

Jawa Timur: 21 kabupaten/kota

Jawa Barat: 9 kabupaten/kota

DKI Jakarta: 6 kabupaten/kota

Banten: 3 kabupaten/kota

Bali: 9 kabupaten/kota

DIY: 5 kabupaten/kota Kepulauan

Riau: 6 kabupaten/kota

Sumatera Utara: 9 kabupaten/kota

Nusa Tenggara Barat: 4 kabupaten/kota

Lampung: 2 kabupaten/kota

Sulawesi Utara: 6 kabupaten/kota

Jambi: 2 kabupaten/kota

Kalimantan Timur: 2 kabupaten/kota

Bengkulu: 3 kabupaten/kota

Nusa Tenggara Timur: 1 kabupaten/kota

Kepulauan Bangka Belitung: 2 kabupaten/kota

Kalimantan Tengah: 1 kabupaten/kota

Sumatra Barat: 1 kabupaten/kota

Syarat Vaksin Covid-19 bagi Anak Usia 6 Tahun ke Atas

1. Dosis vaksin Covid-19 yang diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yakni 4 minggu.

2. Menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anak mendapatkan suntikan vaksin.

Mengutip Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021, anak yang akan divaksin tidak boleh mengalami kondisi berikut ini:

a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

e. Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

f. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

g. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

h. Hamil.

i. Hipertensi tidak terkendali.

j. Diabetes melitus tidak terkendali.

k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali

Apabila anak memiliki kondisi seperti di atas, sebaiknya pelaksanaan vaksin kepada anak ditunda terlebih dulu

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas