Lokasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Syarat dan Jenis Vaksin yang Digunakan
Berikut adalah lokasi yang dapat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun beserta jenis vaksin yang digunakan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai pada hari ini, Selasa 14 Desember 2021 di sejumlah wilayah.
Mengutip kemkes.go.id, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Baca juga: Percepat Pemberian Vaksin Anak 6-11 Tahun Sekolah Bisa Jadi Sentra Vaksinasi
Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Anak
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
''Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,'' kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Lokasi Vaksinasi Anak
Adapun pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
Mengutip Kompas.com, berikut adalah 115 kabupaten/kota yang dapat melakukan vaksinasi anak:
Jawa Tengah: 23 kabupaten/kota