Menaksir Besaran Gaji Novel Baswedan Setelah Resmi Jadi ASN Penyidik di Polri
Berapa besaran gaji yang diberikan untuk Novel Baswedan dan koleganya yang kini bergabung sebagai ASN di Polri?
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan bekerja di lingkungan Polri.
Lalu berapa besaran gaji yang diberikan untuk Novel Baswedan dan koleganya yang kini bergabung sebagai ASN di Polri?
Menurut Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko besaran gaji Novel Baswedan dan kawan-kawan akan disesuaikan dengan masa kerja, jabatan hingga pangkat masing-masing selama mereka bekerja di KPK.
“Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan,” kata Trunoyudo dalam siaran live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).
Kombes Trunoyudo Wisnu menjelaskan, besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri.
Namun, dia tidak merinci gambaran besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.
"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," jelasnya.
Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya akan mulai aktif bertugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada awal Januari 2022.
Mereka nantinya akan mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan.
"Sekitar awal Januari pasca dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," ujarnya.
Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempatkan oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Hingga saat ini, pihak internal Polri masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.
Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Akan Mulai Bertugas Jadi ASN Polri Pada Awal Januari 2022
"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker."
"Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ujarnya.