Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaksir Besaran Gaji Novel Baswedan Setelah Resmi Jadi ASN Penyidik di Polri

Berapa besaran gaji yang diberikan untuk Novel Baswedan dan koleganya yang kini bergabung sebagai ASN di Polri?

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menaksir Besaran Gaji Novel Baswedan Setelah Resmi Jadi ASN Penyidik di Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan saat mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.

Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi.

"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.

Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Namun, dia masih belum menjelaskan secara rinci apakah Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.

"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerja sama hingga penindakan," jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas Tipikor yang akan dibentuk oleh Kapolri itu akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua. 

Berita Rekomendasi

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap dia. 

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya. 

Di sisi lain, Dedi menyampaikan 44 mantan pegawai KPK nantinya akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing. 

"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," tukasnya. (Apfia Tioconny Billy/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas