Profil Sjamsul Nursalim, Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes, Mantan Buron KPK
Sjamsul Nursalim, mantan buron KPK kasus BLBI, masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes. Berikut profilnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Sjamsul Nursalim yang masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes.
Menurut Forbes, kekayaan Sjamsul mencapai 755 juta dolar Amerika atau sekitar Rp10,8 triliun.
Sumber kekayaan pria berusia 79 tahun ini berasal dari bisnis ban dan ritel.
Sjamsul merupakan putra penjual karet bernama Nursalim yang berhasil meraup untung di bisnis properti, batu bara, dan ritel.
Ia saat ini diketahui berdomisili di Singapura.
Baca juga: DAFTAR 10 Orang Terkaya di Indonesia Beserta Jumlah Kekayaannya, Versi Majalah Forbes
Baca juga: Said Iqbal Menyindir: Indonesia Negara Terkaya Ke-7, Tapi Buruhnya ke Toilet Harus Nombok
Diketahui, ia memiliki saham di perusahaan ritel terbesar, Mitra Adiperkasa, yang mengoperasikan Zara, Topshop, Steve Madden, dan banyak toko brand lainnya di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, perusahaan ritel tersebut juga mengelola Reebok, Adidas, Converse, Skechers, Mizuno, hingga Diadora.
Tak hanya itu, Mitra Adiperkasa juga merupakan pemilik jaringan Sogo, Seibu, Starbucks, Burger King, Genky Sushi, Domino Pizza, dan Krispy Kreme.
Perusahaan ban milik Sjamsul, Gajah Tunggal, menguasai 30 persen pasar ban di Afrika, Asia Tenggara, dan Timur Tengah.
Sjamsul diketahui juga memiliki saham real estat di Tuan Sing Holdings yang terdaftar di Singapura.
Mantan Buronan KPK
Pada Agustus 2019 lalu, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai DPO lantaran tak pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik sebagai tersangka maupun saksi.
Padahal, KPK telah mengirimkan surat panggilan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura yang terafiliasi dengan pasangan suami istri itu.
Namun, status keduanya sebagai DPO dan tersangka kasus dugaan korupsi BLBI dicabut setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada April 2021.
Baca juga: 10 Orang Terkaya di Dunia di Penghujung 2021, Elon Musk Peringkat 1, Disusul Jeff Bezos
Baca juga: Masuk Forbes 30 Under 30, Perjuangan Bernadus Wijaya dari Indonesia Idol hingga Jadi CEO
"Karena sudah dihentikan (penyidikannya) maka status bukan tersangka lagi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (3/4/2021), dilansir Tribunnews.
Penerbitan SP3 atas Sjamsul Nursalim tersebut diklaim sesuai Pasal 40 UU KPK.
Diketahui, kasus BLBI merupakan kasus yang cukup lama berlangsung, namun belum kunjung tuntas.
Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), satu diantara obligator BLBI.
Dikutip dari Kompas.com, ia bersama beberapa pemilik bank saat itu dianggap bersekongkol dengan pejabat BI menggembosi uang negara lewat fasilitas BLBI.
Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,58 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Sjamsul Nursalim telah membayar utang pada negara terkait kasus BLBI.
Menurut Mahfud, Sjamsul telah mencicil utang tersebut sebesar Rp150 miliar, termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen.
"Obligor Sjamsul Nursalim pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar."
"Termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Bantu Reseller dan UMKM di Masa Pandemi, Evermos Masuk Daftar Forbes Asia 100 to Watch
Baca juga: Forbes: Rihanna Sekarang Resmi Menjadi Miliarder, Kekayaan Capai Rp24,3 Triliun
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes
1. R Budi dan Michael Hartono 38,8 miliar dolar Amerika (Rp555,3 triliun);
2. Keluarga Widjaja 11,9 miliar dolar Amerika (Rp170,3 triliun);
3. Prajogo Pangestu 6 miliar dolar Amerika (Rp85,8 triliun);
4. Anthoni Salim 5,9 miliar dolar Amerika (Rp84,4 triliun);
5. Sri Prakash Lohia 5,6 miliar dolar Amerika (Rp80,1 triliun);
6. Susilo Wonowidjojo 5,3 miliar dolar Amerika (Rp75,8 triliun);
7. Jogi Hendra Atmadja 4,3 miliar dolar Amerika (Rp61,5 triliun);
8. Boenjamin Setiawan 4,1 miliar dolar Amerika (Rp58,6 triliun);
9. Chairul Tanjung 3,9 miliar dolar Amerika (Rp55,8 triliun);
10. Tahir 3,3 miliar dolar Amerika (Rp47,2 triliun).
Baca juga: Kesenjangan Makin Melebar, Ketua DPD RI: Saatnya Konglomerat yang Masuk Daftar Forbes Bantu Rakyat
Baca juga: Kisah William Sunito, Bantu 4.000 UMKM Berkembang lewat Tokowahab.com hingga Masuk Forbes
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Danang Triatmojo, Kompas.com/Muhammad Idris)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.