Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Hari Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU

Segera cek daftar penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, batas akhir aktivasi rekening BSU adalah hari ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in CEK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Hari Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU
Istimewa
Ilustrasi Uang BSU - Segera cek daftar penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, batas akhir aktivasi rekening BSU adalah hari ini. 

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Akses Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

- Setelah itu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;

- Nantinya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Baca juga: Hari Ini Batas Aktivasi Rekening BSU Rp 1 Juta 2021, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU

BERITA REKOMENDASI

3. WhatsApp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

4. Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan


- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas