Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Hari Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU

Segera cek daftar penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, batas akhir aktivasi rekening BSU adalah hari ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in CEK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Hari Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU
Istimewa
Ilustrasi Uang BSU - Segera cek daftar penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, batas akhir aktivasi rekening BSU adalah hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

BSU sebesar Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan sekaligus, yang akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Sementara bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, akan dibukakan rekening kolektif (Burekol) untuk penyaluran dana BSU.

Tetapi dana BSU baru bisa dicairkan setelah rekening sudah diaktivasi.

Batas akhir aktivasi rekening BSU paling lambat dapat dilakukan pada hari ini (15/12/2021).

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dapat Dicek Secara Online, Simak Cara Cairkan Dana BSU

Cara Cek Status Penerima BSU:

1. Klik Laman bsu.kemnaker.go.id

Berita Rekomendasi

- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas