CEK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Hari Ini Batas Akhir Aktivasi Rekening BSU
Segera cek daftar penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, batas akhir aktivasi rekening BSU adalah hari ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
BSU sebesar Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan sekaligus, yang akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Sementara bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, akan dibukakan rekening kolektif (Burekol) untuk penyaluran dana BSU.
Tetapi dana BSU baru bisa dicairkan setelah rekening sudah diaktivasi.
Batas akhir aktivasi rekening BSU paling lambat dapat dilakukan pada hari ini (15/12/2021).
Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dapat Dicek Secara Online, Simak Cara Cairkan Dana BSU
Cara Cek Status Penerima BSU:
1. Klik Laman bsu.kemnaker.go.id
- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Akses Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
- Setelah itu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;
- Nantinya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
Baca juga: Hari Ini Batas Aktivasi Rekening BSU Rp 1 Juta 2021, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU
3. WhatsApp ke 081380070175
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;
- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
4. Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan
- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Baca juga: Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA 081380070175, Bantuan Diperluas hingga Papua
Proses Penyaluran dan Pencairan BSU:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Baca juga: Simak Cara Cek Status Penerima dan Mekanisme Pencairan BSU, Aktivasi hingga 15 Desember 2021
Cara Cairkan Dana BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:
Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.
d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.