Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Eksepsi, Munarman Sebut Dirinya Merupakan Target Penangkapan Karena Bela 6 Laskar FPI

Dalam eksepsinya, Munarman menyebut kalau dia merupakan target penangkapan dari aparat penegak hukum.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dalam Eksepsi, Munarman Sebut Dirinya Merupakan Target Penangkapan Karena Bela 6 Laskar FPI
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam eksepsinya, Munarman menyebut kalau dia merupakan target penangkapan dari aparat penegak hukum.

Menurut pengakuannya, hal itu bermula saat dia melakukan pembelaan kepada 6 anggota eks Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan dengan anggota polisi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

"Dan sejak saya menyatakan bahwa para pengawal Habib Rizieq tidak mebawa senjata api maka ramai orang suruhan komplotan melaporkan saya ke polisi dengan tujuan memanjarakan saya," kata Munarman dalam persidangan, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Kesehatan Munarman Jelang Dihadirkan Dalam Sidang Hari Ini

Lebih lanjut, eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI itu menyebut setelah ada pernyataan yang dilayangkannya itu lantas banyak pihak yang membuat laporan kepolisian untuk menangkap dirinya.

Munarman mengklaim laporan itu sudah teragenda.

Berita Rekomendasi

Bahkan untuk mengembangkan agenda tersebut, Munarman mengatakan banyak media massa hingga media sosial yang memuat kabar tersebut.

"Cara kerja cipta kondisi dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi, lalu operasi media untuk mem-blow up hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan power full," ucapnya.

Lantas Munarman menyebutkan beberapa pemberitaan di media sosial hingga media massa sejak kasus dugaan Unlawful Killing terhadap 6 anggota Laskar FPI itu.

Kata dia, sejak 6-12 Desember 2020 itu beberapa media massa secara massif memberitakan tentang hal tersebut.

"Berikut contoh-contoh permainan mereka yang dilakukan, ini saya kutip dari contoh-contoh berita. FPI bantah, serang polisi kami tidak punya akses senjata api," kata Munarman menjelaskan contoh berita pertama.

Selanjutnya Munarman menjabarkan beberapa berita yang lain dimana dominan kata dia terkait dengan penangkapannya setelah membela 6 anggota eks Laskar FPI.

"Berita kedua, Munarman dipolisikan usai sebut laskar FPI tak bersenjata. Kemudian berita ketiga, Munarman dilaporkan polisi karena bela laskar FPI yang tewas. Kemudian yang keempat diperkarakan karena bela laskar FPI, Munarman: saya lapor kepada Allah," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas