Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Penyaluran Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek Kuota Tiap Provider

Berikut cara cek bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, besaran kuota, hingga daftar situs yang tidak bisa diakes oleh kuota Kemendikbud Ristek

Penulis: Kristina Wulandari
Editor: Inza Maliana
zoom-in Hari Terakhir Penyaluran Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek Kuota Tiap Provider
Instagram Kemdikbud.RI
Berikut cara cek bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, besaran kuota, hingga daftar situs yang tidak bisa diakes oleh kuota Kemendikbud Ristek. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek bantuan kuota gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), besaran kuota, hingga daftar situs yang tidak bisa diakes oleh kuota Kemendikbud Ristek.

Kemendikbudristek menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.

Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud Ristek dan Besaran Kuotanya

Baca juga: Jadwal, Syarat Peserta, hingga Materi Tes UTBK SBMPTN Tahun 2022

"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (8/12), dikutip dari laman Kemdikbud.

Informasi penyaluran tambahan bantuan kuota data ini juga disampaikan oleh akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, @kemdikbud.ri.

Bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak kuota bantuan diterima.

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

BERITA TERKAIT

Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Perincian jumlah bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek

Perincian jumlah bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek yang didapat siswa dan pendidik diantaranya:

- Peserta didik jenjang PAUD: 3 GB/bulan

- Siswa SD, SMP, SMA/SMK: 4 GB/bulan

- Guru PAUD-SMA: 5 GB/bulan

- Dosen dan mahasiswa: 5 GB/bulan

Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Bulan Desember 2021: Dapat 3-5GB, Begini Cara Ceknya

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar 2021

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas