Mendikbudristek Nadiem dan Menlu AS Sepakati Kerjasama Dukung Program Merdeka Belajar
Nadiem menyambut baik peningkatan dan penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah berlangsung lama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony J. Blinken menandatangani memorandum saling pengertian (MSP) Indonesia-Amerika Serikat di bidang pendidikan.
Penandatanganan MSP tersebut berlangsung di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta (14/12/2021).
Penandatanganan MSP Indonesia-Amerika Serikat di bidang pendidikan dilakukan di sela-sela kunjungan Menteri Luar Negeri AS ke Indonesia pada 13-14 Desember 2021.
Nadiem menyambut baik peningkatan dan penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah berlangsung lama.
Baca juga: Antisipasi Masuknya Omicron, Indonesia Belajar dari Tiga Negara
Kolaborasi kedua negara melalui penguatan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung suksesnya program Merdeka Belajar.
"Mengejar kemajuan butuh kolaborasi semua pihak. Akselerasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka akan lebih cepat dengan bergerak bersama," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
MSP tersebut akan menjadi payung besar kemitraan kedua negara serta diharapkan dapat memperkuat kerja sama pendidikan yang sedang berjalan.
Adapun penjajakan kerja sama dan penyusunan MSP di bidang pendidikan itu sendiri telah berlangsung sejak tahun 2019.
Mantan CEO Gojek ini mengungkapkan harapannya agar MSP RI-AS di bidang pendidikan dapat menjadi dasar kerja sama ke depan serta memayungi berbagai kerja sama yang tengah berjalan.
"Lingkup kerja sama ini berpotensi dalam mendukung program Merdeka Belajar, seperti Kampus Merdeka, berbagai kerja sama university-to-university, program beasiswa, kerja sama riset, pertukaran dan peningkatan kapasitas peserta didik, guru, dosen, dan tenaga kependidikan, pengembangan bahan pembelajaran dan asesmen pendidikan, promosi pengajaran bahasa, serta peningkatan hubungan antar institusi pendidikan, termasuk vokasi,” ujarnya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama dalam bentuk: (1) Pertukaran staf akademik, dosen, pelajar dan guru; (2) Fasilitasi beasiswa gelar dan non-gelar.
(3) Peningkatan program-program pengajaran bahasa; (4) Mendukung pengembangan profesional yang sudah berlangsung, termasuk kesempatan-kesempatan pelatihan bagi guru dan staf pendidikan;
(5) Fasilitasi hubungan individu antar sekolah, lembaga pendidikan kejuruan, lembaga pelatihan guru, termasuk pengaturan belajar di luar negeri dan kemitraan sekolah; (6) Mendukung pengembangan manajemen dan kepemimpinan institusi pendidikan; (7) Pertukaran informasi, publikasi ilmiah, dan pakar; serta (8) Pengembangan materi kurikulum, penilaian pendidikan, program, dan publikasi bersama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.