Sebanyak 1.100 Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa di Sulawesi Tenggara, Kadinkes Buka Suara
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Usnia mengabarkan sebanyak 1.100 dosis vaksin Covid-19 jenis Astra Zeneca di gudang dinkes, telah kadaluarsa
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Usnia mengabarkan sebanyak 1.100 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di gudang dinkes, telah kadaluarsa.
Sehingga, kini vaksin tersebut tak lagi bisa digunakan.
Vaksin AstraZeneca tersebut sebelumnya didatangkan pada awal bulan Mei 2021 lalu.
Yakni dari total 5.000 dosis, hingga kini menyisakan 1.100 dosis.
Usnia menyebut vaksin ini diperuntukkan bagi Tni dan Polri di Sulawesi Tenggara.
Namun hanya sebagian yang digunakan dan yang lainnya tak sempat digunakan.
Baca juga: Pimpinan MPR: Pemahaman Masyarakat Terkait Varian Omicron Sangat Penting dalam Pengendalian Covid-19
Baca juga: Pfizer Klaim Temukan Obat Covid-19, Bisa Kurangi Kematian Hingga 90 Persen
"(Jenisnya) AstraZeneca, jumlahnya 1.100 dosis, pada waktu datang di awal bulan lima (Mei) itu sekitar 5.000 dosis, itu punyanya TNI Polri," jelas Usnia dikutip dari Kompas Tv, Rabu (15/10/2021).
Menkes Minta Masyarakat Hati-hati
Atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dalam memberikan maupun menerima vaksin Covid-19.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Menkes Budi lantaran adanya laporan vaksin kadaluarsa di beberapa daerah.
"Bapak presiden juga menekankan bahwa tolong hati-hati dengan vaksin kadaluwarsa."
"Perlu diperhatikan agar vaksinasinya jangan sampai kadaluarsa," kata Menkes dalam evaluasi PPKM, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Waspada Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa, Menkes: Ada di NTT, Jateng hingga Yogyakarta
Jika memang ditemui vaksin yang mendekati batas tanggal pemakaiannya, maka diharapkan vaksinasi dapat sesegera mungkin didistribusikan ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.
"Kalau misalnya sudah dekat-dekat (tanggal) kadaluarsa, mungkin kita bisa mengalihkan ke provinsi-provinsi lain yang masih membutuhkan atau kita bisa alihkan ke TNI dan Polri," jelas Menkes Budi.
Perlu Perbaikan Tata Kelola Pendistribusian
Mengutip Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021) Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap adanya sistem terbaru untuk perbaiki tata kelola pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah.
Hal ini dilakukan untuk menghindari meningkatnya jumlah vaksin kadaluarsa.
"Masa layak pakai yang relatif pendek dari vaksin Covid-19 yang ada menuntut para pemangku kepentingan bekerja lebih cermat dengan tata kelola yang jauh lebih baik," kata Lestari, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pemulihan Ekonomi saat Pandemi Covid-19 Hanya Butuh Waktu 1,5 Tahun
Untuk itu, perlu adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Upaya ini merespon adanya informasi ribuan dosis vaksin Covid-19 di sejumlah daerah telah kadaluarsa.
Menurut Lestari, semakin pendek masa kadaluarsa vaksin seharusnya tata kelola distribusinya lebih ketat.
Sehingga ketersediaan vaksin dan jumlah orang yang siap untuk divaksin di sejumlah daerah bisa lebih tepat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)