Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang berkaitan dengan progam suntik modal alat kesehatan (Alkes).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong suntik modal alat kesehatan (Alkes).
Dia meminta korban melaporkan langsung ke Bareskrim Polri.
"Silakan, langsung ke Bareskrim lantai 5 (untuk melapor)," jelas dia.
Baca juga: Sebanyak 9 Perusahaan Investasi Bodong Ditutup Satuan Waspada Investasi
Namun demikian, dia belum bisa merinci terkait perkara tersebut.
Kkasus tersebut menurutnya masih diteliti penyidik Polri.
"Masih dalam penelitian. Doain bisa segera kami lakukan pengungkapannya," kata dia.
(Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine/ Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.