BP2MI Bentuk Tim Investigasi Khusus Kasus Kapal Tenggelam di Johor Bahru
diduga kuat mereka berangkat melalui jalur tidak resmi dari Tanjung Balau, 90 kilometer dari pelabuhan resmi di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan akan segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tenggelamnya kapal yang membawa pekerja migran Indonesia (PMI) ke Johor Bahru pada Rabu (15/12/2021).
Pasalnya, diduga kuat mereka berangkat melalui jalur tidak resmi dari Tanjung Balau, 90 kilometer dari pelabuhan resmi di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Johor Bahru, Malaysia.
Ia akan mengeluarkan surat keputusan membentuk tim khusus, untuk dilakukannya investigasi menyeluruh, yang melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal BP2MI.
“Investigasi menyeluruh ini, kita harapkan menghasilkan hasil yang akan membuka tabir kejahatan kemanusiaan penempatan ilegal ke Malaysia melalui Kepulauan Riau, khususnya dari Tanjung Pinang, atau pelabuhan-pelabuhan lainnya,” kata Benny pada konferensi pers, Kamis (16/12/2021).
Merespon kasus tersebut, Benny akan menindaklanjutinya secara serius dan membongkar, pemain lapangan, dan siapapun yang memodali maupun membekingi penempatan PMI illegal ini.
Baca juga: WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Diduga Kuat Para Pekerja Migran Ilegal
Benny bahkan akan menindak tegas apabila terdapat jajaran BP2MI yang terlibat.
“Jika ditemukan bukti yang cukup kuat kejahatan yang menurut banyak informasi sudah berlangsung lama ini melibatkan, baik langsung maupun tidak langsung jajaran BP2MI, maka tidak segan saya bisa dan akan mengambil langkah pencopotan atas jabatan siapapun yang terlibat langsung, maupun tidak langsung terkait kejahatan penempatan secara ilegal pekerja migran kita ke Malaysia,” ujarnya.
Benny menyampaikan, keprihatinannya dan juga berduka untuk para korban yang telah meninggal.
Namun, Ia berharap para korban yang masih dinyatakan hilang, dapat ditemukan dalam secepat-cepatnya, dan tentu dalam keadaan sehat dan selamat.
Ia juga akan mengintensifkan koordinasi, serta akan terus mengumpulkan semua informasi, serta akan memperbaharui informasi secara terus-menerus untuk kepentingan informasi publik, dan secara lebih khusus untuk keluarga dari para korban, baik yang meninggal maupun selamat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.