Densus 88 Imbau Warga Waspadai Keberadaan Anggota Organisasi Terlarang JI di Wilayahnya
Tim Densus 88 Antiteror Polri mengimbau warga waspadai keberadaan anggota organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) yang berada di wilayahnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengimbau warga waspadai keberadaan anggota organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) yang berada di wilayahnya.
"Kami mengimbau agar kita semua waspada terhadap keberadaan JI di wilayah kita," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).
Densus, kata Aswin, terakhir melakukan giat penangkapan terhadap empat anggota Jamaah Islamiah (JI) di Kota Palembang dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Selain itu, Densus juga menangkap seorang teroris JI lainnya di Lampung.
"Kelima orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI turut serta juga menampung dan menyembunyikan DPO Kelompok JI atas nama S alias H alias D alias A alias M yang sudah tertangkap," ujar Aswin.
Baca juga: Teroris JI yang Ditangkap di Sumsel Dikenal Sebagai Anggota Divisi Dakwah Sebuah Yayasan
Baca juga: Buntut Napi Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, 2 Pejabat Dicopot, Inspektorat Turun Tangan
Ia menuturkan penegakan hukum terhadap kelima teroris itu dalam rangka pengembangan jaringan JI.
Khususnya di bidang pelatihan bela diri Jamah Islamiah di Adira Cakrawala.
"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah atau pengamanan," tukasnya.
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/12/2021).
Adapun identitas keempat tersangka adalah AIR, A, EK dan FAS. Mereka ditangkap di tempat terpisah di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Gaya Jokowi, Wali Kota Bogor dan Aparat TNI-Polri Bujuk serta Hibur Anak SD saat Vaksinasi
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Namun, kata dia, mayoritas pelaku berperan menyembunyikan buronan teroris JI.
"Intinya sebagian membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO (Daftar Pencarian Orang) JI," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kata Aswin, sebagian tersangka lain diduga berperan menggalang dana untuk pelarian buronan teroris JI.
"Ada juga yang aktif di fund raising, galang dana untuk para pelarian tersebut," tukasnya.